Posts filed under 'fiqih'

Jangan Meninggalkan Sholat!

Telah diketahui kesepakatan ulama tentang kafirnya orang yang menentang kewajiban shalat. Namun bagaimana orang yang meninggalkannya karena malas, apakah dihukumi kafir atau tidak?

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ibnu ‘Utsaimin menyatakan bahwa permasalahan meninggalkan shalat ini termasuk permasalahan yang sangat besar yang pada hari ini banyak orang yang terjatuh di dalamnya (ditimpa musibah dengan tidak menunaikannya).

Orang yang meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja berarti ia telah melakukan dosa yang teramat besar. Dosanya di sisi Allah lebih besar daripada dosa membunuh jiwa yang tidak halal untuk dibunuh atau dosa mengambil harta orang lain secara batil atau dosa zina, mencuri dan minum khamr. Meninggalkan shalat berarti menghadapkan diri kepada hukuman Allah dan kemurkaan-Nya. Ia akan dihinakan oleh (lagi…)

Add comment 11 Juni 2009

Sunnah – Sunnah Fithrah

Islam adalah agama yang sempurna bahkan Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan dan juga kesehatan.

Rasulullah bersabda sebagaimana tersampaikan lewat sahabatnya yang mulia Abu Hurairah:
الفِطْرَةُخَمْسٌ أَوْخَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتََانُ وَالاِستِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيمُ الأظْفَارِوَقَصُّ الشَّارِبِ
“Perkara fithrah ada lima atau lima hal berikut termasuk dari perkara fithrah yaitu khitan, istihdad (menghilangkan rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan), mencabut bulu ketiak, menggunting kuku, dan memotong kumis” [HR. Bukhari dan Muslim]

Kelima perkara yang disebutkan dalam hadits ini merupakan beberapa perkara kebersihan yang diajarkan Islam.

Pertama: memotong qulfah (kulit penutup) zakar yang bila dibiarkan (tidak dihilangkan) akan menjadi sebab terkumpulnya najis dan kotoran di daerah tersebut hingga (lagi…)

Add comment 15 Mei 2009

Riya’ Dalam Ibadah

Di antara syarat diterimanya amal shalih adalah bersih dari riya’ dan sesuai dengan sunnah. Orang yang melakukan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain maka ia telah terjerumus pada perbuatan syirik kecil, dan amalnya menjadi sia-sia belaka. Misalnya shalat agar dilihat orang lain.

Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan Allah. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” [An-Nisaa': 142]

Demikian juga jika ia melakukan suatu amalan dengan tujuan agar (lagi…)

Add comment 3 Mei 2009

Najis, Mudah dijumpai, Jarang dikenali

Pengetahuan tentang najis sangat penting bagi seorang muslim karena berkaitan erat dengan ibadah. Jangan sampai karena ketidaktahuannya, benda yang sebenarnya hanya kotoran biasa dianggap najis dan sebaliknya menganggap remeh benda-benda yang dianggap najis oleh syariat.

Najis merupakan hal yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dan harus diperhatikan keberadaannya, khususnya oleh seorang muslim karena berkaitan dengan ibadahnya kepada Allah. Contoh yang paling mudah, ketika seorang hendak menegakkan shalat, ia harus memperhatikan kesucian diri dan tempat shalatnya dari hadats maupun najis.

Namun sangat disayangkan, berapa banyak kaum muslimin yang belum mengetahui dengan benar masalah najis ini walaupun sebenarnya permasalahan ini telah banyak dibahas oleh para ulama, baik dari sisi pengertian maupun penjelasannya macam-macamnya secara rinci. Terkadang sesuatu yang najis disangka sebagai sesuatu yang bukan najis. Di waktu lain, sesuatu yang sebelumnya tidak najis berusaha dihindari karena disangka najis. Keadaan ini adalah kenyataan pahit yang kita dapati dalam kehidupan kaum muslimin.

Agama kita yang sempurna telah menjelaskan dengan lengkap dan rinci tentang najis ini. Para ulama telah menerangkan bahwa najis adalah kotoran yang wajib dijauhi oleh seorang muslim dan harus dibersihkan ketika mengenai sesuatu. Di antara macam-macam najis tersebut ada yang disepakati oleh para ulama bahwa perkara itu adalah najis, dan ada pula yang diperselisihkan tentang kenajisannya, apakah hal itu termasuk sesuatu yang najis atau bukan.

Kali ini kami akan menjelaskan terlebih dahulu hal-hal yang disepakati oleh para ulama sebagai najis.

1. Kotoran (tahi) dan kencing manusia
Najisnya kotoran manusia diisyaratkan dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat yang mulia, Abu Sa’id Al Khudri. Beliau menceritakan bahwasanya (lagi…)

Add comment 23 Maret 2009


Dari Redaksi

Alhamdulillah atas segala kemudahan dan nikmat yang telah diberikan oleh Allah Jalla Jalaluhu sehingga lahirlah blog ini. Didalam blog milik Bang Udin ini, insya allah Bang Udin akan menampilkan artikel di majalah izzuddin yang pernah terbit. Afwan blog ini isinya masih minim karena blog ini masih dalam pengembangan.Semoga 'Izzuddin kecil nan mungil ini bisa memberikan inspirasi , manfaat, ilmu, dan kenangan indah bagi shohibuddin. Jangan lupa tinggalkan pesan antum di buku tamu ya ! Assalamu'alaykum .

Download Majalah 'Izzuddin

Download Majalah 'Izzuddin edisi 69

Pilih Halaman

Tulisan Favorit

Artikel Gressh !

Komentar Terakhir

Agus Suhanto di Info Kajian : Ustadz Dzulqarna…
lisda pettalolo di Buku Tamu
fauza di Wahai Wanita sang Perhiasan…
fauza di Wahai Wanita sang Perhiasan…
cleoditra di Buku Tamu

RSS Download Kajian

RSS Artikel Islam

RSS Muslimah

Shohibuddin on Facebook

Shohibbudin Group di Facebook

Yang Online



Kajian.Net

Pengunjung

Untuk Admin